Gerakan 30 September (G 30 S) tahun 1965 yang dipelopori oleh Partai Komunis Indonesia melakukan Pemberontakan serta peristiwa-peristiwa penculikan dan Pembunuhan pejabat TNI-AD. Diantara Korbannya adalah Menko Hankam/Kasab Jenderal TNI A.H. Nasution, Menteri/Panglima Angkatan Darat Letjen TNI A. Yani, Deputy II Men/Pangad Mayjen TNI Suprapto, Asisten I Men/Pangda Mayjen TNI S. Parman Mayjen S, Penculikan Deputy III Men/Panglima Angkatan Darat Mayjen TNI Haryono MT, Terhadap Oditur Jenderal Militer/Inspektur Kehakiman AD Brigjen TNI Sutojo, dan Asisten IV Men/Pangad Brigjen TNI D.I. Pandjaitan.
Kekacauan dan teror yang diciptakan pada masa itu memiliki tujuan utama yaitu untuk melumpuhkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai dasar negara. Partai Komunis berusaha untuk memusuhi, mencemarkan, merusak dan menghancurkan Pancasila, serta bermaksud untuk menukar falsafah Pancasila dengan ideologi komunisme. Namun, pada malam tanggal 1 Oktober 1965, kekuatan PKI telah ditumpas habis oleh para pahlawan revolusi dan dinyatakan sebagai partai terlarang, sehingga dilarang pula ajaran komunis berkembang diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
Lagi-lagi, atas berkat Rahmat Tuhan yang Maha Esa, Kesaktian Pancasila mendapatkan kemenangannya. Kini tinggal bagaimana sebagai generasi penerus Bangsa, Penegak Pancasila, dalam jiwa santri harus senantiasa tertanam nilai-nilai pancasila, sehingga pancasila bukan hanya sekedar ideologi tapi juga terbukti dalam sikap sehari-hari .